Tugas
!!
BEM FEUI. Dibalik
Rencana Kenaikan Harga BBM. http://bem.pefe.ui.ac.id/?p=1823
diakses
14.16, Minggu 29 September 2013
1. Apa
yang dimaksud dengan kebijakan moneter dan kebijakan fiskal?
2. Berikan
contoh dari kebijakan moneter dan kebijakan fiskal yang bisa menurunkan laju
inflasi atau digunakan untuk mengatur laju inflasi?
Jawaban
1.
Pengertian
Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal
a.
Kebijakan Moneter
adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat
berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang
beredar dalam perekonomian agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta
terjadinya peningkatan output keseimbangan. Pengaturan jumlah uang yang beredar
dimasyarakat diatur dengan kebijakan moneter ekspansif yaitu suatu kebijakan
menambah jumlah uang yang beredar dan kebijakan moneter kontraktif yaitu suatu
kebijakan mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat
dilakukan dengan menjalankan instrumen-instrumen kebijakan yaitu ; Operasi
Pasar Terbuka (Open Market Operation), Fasilitas
Diskonto (Discount Rate), Rasio
Cadangan Wajib (Reserve Requirement
Ratio), Himbauan Moral (Moral Persuasion).
b. Kebijakan
Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah
untuk mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah
untuk membelanjakan dananya dalam rangka melaksanakan pembangunan, atau
kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran negara
yaitu pembelanjaan atau pengeluaran negara dan pajak yang diatur oleh
pemerintah dengan kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal ada tiga macam yaitu ;
kebijakan fiskal ekspansif adalah kebijakan pemerintah untuk membuat
pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada
perekonomian, kebijakan fiskal kontraktif adalah kebijakan pemerintah untuk
membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya, dan balanced budget terjadi ketika
pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan.
2.
Contoh
Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal yang digunakan untuk mengatur laju
inflasi
1. Contoh
Kebijakan Moneter
Rapat
Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 12 September 2013 memutuskan untuk menaikkan
BI Rate sebesar 25 bps menjadi 7,25%, suku bunga Lending Facility sebesar 25
bps menjadi 7,25% dan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi
5,50%. Kenaikan suku bunga tersebut merupakan langkah-langkah lanjutan
dari penguatan bauran kebijakan Bank Indonesia yang difokuskan untuk
pengendalian inflasi, stabilitas nilai tukar rupiah, serta untuk memastikan
berlangsungnya penyesuaian defisit transaksi berjalan pada tingkat yang
sustainable. Langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah sejalan dengan
kondisi fundamental terus dilakukan serta didukung upaya penguatan operasi
moneter dan pendalaman pasar valas. Bank Indonesia juga terus memperkuat
koordinasi dengan Pemerintah dan FKSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi
dan sistem keuangan nasional, khususnya dalam pengendalian inflasi, stabilitas
pasar keuangan, serta penurunan defisit transaksi berjalan dan kesehatan neraca
pembayaran. Bank Indonesia memandang bahwa kebijakan-kebijakan tersebut serta
berbagai kebijakan yang telah ditempuh sebelumnya akan mempercepat penyesuaian
defisit transaksi berjalan dan mengendalikan inflasi menuju sasaran 4,5±1% pada
2014.
Bank Indonesia
menilai perlambatan ekonomi dan ketidakpastian keuangan global ke depan masih
berlanjut. Pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2013 diperkirakan melambat menjadi
3,0%, dari semula 3,1%, akibat melambatnya pertumbuhan negara emerging,
terutama Cina dan India. Harga komoditas dunia juga masih menurun, kecuali
harga minyak. Sementara itu, ketidakpastian terkait rencana pengurangan
bertahap (tapering) stimulus moneter oleh the Fed dan juga potensi pergeseran
arah ekonomi global juga terus dicermati. Pada tahun 2014, Bank Indonesia
memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia mencapai 3,5%, lebih rendah dari proyeksi
sebelumnya sebesar 3,7%.
Bank Indonesia
merevisi ke bawah perkiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2013 menjadi
5,5%-5,9%, dari semula 5,8%-6,2%. Dari sisi domestik, perlambatan ekonomi
tersebut terlihat dari berbagai hasil survei yang dilakukan oleh Bank Indonesia
seperti survei penjualan eceran dan survei keyakinan konsumen yang
mengindikasikan bahwa konsumsi rumah tangga cenderung melambat pada semester II
2013. Berbagai indikator investasi seperti impor barang modal, penjualan
alat-alat berat, dan konsumsi listrik industri manufaktur mengkonfirmasi bahwa
investasi nonbangunan diprakirakan mengalami kontraksi pada semester II 2013.
Di sisi eksternal, ekspor riil diprakirakan membaik di tengah masih melemahnya
harga-harga komoditas ekspor Indonesia. Ke depan, sejalan dengan prospek
ekonomi global yang tidak sekuat prakiraan semula, Bank Indonesia juga merevisi
proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2014 menjadi dalam kisaran 5,8%-6,2%, dari
semula 6,0%-6,4%.
Neraca
Pembayaran Indonesia diprakirakan akan membaik. Prakiraan tersebut dipengaruhi
defisit neraca perdagangan migas yang diprakirakan mengecil, setelah pada Juli
2013 mencatat defisit yang besar akibat besarnya impor migas guna penambahan
stok penyangga dalam mengantisipasi hari raya Idul Fitri. Kondisi ini kemudian
berdampak pada berkurangnya defisit transaksi berjalan yang secara gradual
diperkirakan terus menurun, lebih kecil dari defisit yang terjadi pada triwulan
II 2013. Penurunan defisit transaksi berjalan juga dipengaruhi melemahnya
permintaan domestik dan berbagai kebijakan untuk menekan impor. Sementara itu,
neraca modal dan finansial diperkirakan mencatat surplus yang besar didorong
oleh arus masuk FDI dan juga investasi portofolio sehingga masih memadai untuk
membiayai defisit pada transaksi berjalan. Bank Indonesia juga menilai kondisi
utang luar negeri swasta masih cukup sehat karena banyak ditopang komposisi
utang dengan tenor jangka panjang dan didominasi oleh perusahaan yang
berorientasi ekspor. Cadangan devisa pada akhir Agustus 2013 tercatat sebesar US$93,0
miliar, relatif stabil dari posisi pada akhir Juli 2013 sebesar US$92,7 miliar.
Cadangan devisa pada akhir Agustus 2013 tersebut setara dengan 5,0 bulan impor
dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Nilai tukar
rupiah berangsur-angsur stabil dan pasar valas antar bank mulai kembali aktif.
Hingga akhir Agustus 2013, tekanan pada nilai tukar rupiah masih berlanjut dan
ditutup pada Rp10.920 per dolar AS, melemah 5,8% dibandingkan akhir Juli 2013
atau 11,7% dibandingkan akhir 2012. Dewasa ini rupiah berangsur-angsur stabil
dan pada 11 September 2013 diperdagangkan di pasar di sekitar Rp11.350 -
Rp11.515 per dolar AS. Pada hari ini nilai tukar rupiah melanjutkan tren
penguatan. Bank Indonesia menilai perkembangan nilai tukar rupiah dewasa ini
konsisten dengan kondisi fundamental serta mendukung peningkatan ekspor dan
penurunan impor dalam proses penyesuaian defisit transaksi berjalan. Bank
Indonesia akan tetap melanjutkan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah
sesuai kondisi fundamentalnya.
Tekanan inflasi
mereda pada Agustus 2013, setelah mencatat inflasi yang cukup tinggi pada bulan
Juli 2013. Pada Agustus 2013 inflasi tercatat 1,12% (mtm) atau 8,79% (yoy),
menurun tajam dari inflasi pada bulan Juli 2013 sebesar 3,29% (mtm) atau 8,61%
(yoy). Bank Indonesia memprakirakan tekanan inflasi ke depan semakin menurun,
dengan inflasi pada September 2013 diperkirakan akan sangat rendah. Prospek
tekanan inflasi yang menurun juga dipengaruhi dampak perlambatan permintaan
domestik serta langkah-langkah penguatan koordinasi kebijakan Bank Indonesia
dan Pemerintah dalam pengendalian inflasi. Dengan perkembangan tersebut,
inflasi 2013 diprakirakan berada pada kisaran 9,0% - 9,8%, dan kemudian menurun
pada kisaran sasaran 4,5±1% pada tahun 2014.
Stabilitas sistem
keuangan tetap terkendali, dengan didukung ketahanan industri perbankan yang
tetap terjaga. Di tengah tren perlambatan ekonomi dan depresiasi rupiah,
ketahanan industri perbankan tetap solid tercermin pada rasio kecukupan modal
(CAR/Capital Adequacy Ratio) yang masih tinggi sebesar 18% dan berada jauh di
atas ketentuan minimum 8%, serta rasio kredit bermasalah (NPL/Non Performing
Loan) gross yang rendah sebesar 1,9% pada bulan Juli 2013. Sementara itu,
kredit yang masih tumbuh tinggi pada Juli 2013 sebesar 22,3% (yoy), menurun
menjadi 22,0% (yoy) pada Agustus 2013. Di samping karena pengaruh base effect,
pertumbuhan kredit tersebut merupakan realisasi dari komitmen yang sudah ada.
Bank Indonesia akan terus melanjutkan langkah-langkah supervisory action agar
pertumbuhan kredit sejalan dengan perkembangan perekonomian dan dapat mendukung
stabilitas industri perbankan dan sistem keuangan.
2. Contoh
Kebijakan Fiskal
Satu-satunya
komoditas yang memiliki resonansi global adalah persoalan minyak. Harga minyak
merupakan fakta ekonomi sekaligus fakta politik yang saling berkaitan. Sebagai
faktor produksi, minyak merupakan jenis komoditas strategis. Kenaikan harga
minyak akan memicu cost push inflation (a type of inflation caused by
substantial increases in the cost of important goods or services where no
suitable alternative is available) akibat adanya imported inflation (inflasi
yang disebabkan oleh adanya kenaikan harga-harga komoditi di luar negeri di
negara asing yang memiliki hubungan perdagangan dengan negara yang
bersangkutan) dari harga minyak internasional.
Kita kaji
kebijakan pemerintah terkait rencana kenaikan harga BBM per 1 April 2012. Salah
satu alasannya adalah posisi APBN 2012 per Februari telah mengalami defisit.
Hal ini terkait realisasi belanja yang lebih cepat dibandingkan tahun lalu.
Kemampuan pemerintah untuk menopang subsidi BBM selama tahun 2011 lalu
dimungkinkan oleh tersedianya dana cadangan, termasuk yang berasal dari sisa
anggaran yang tidak dibelanjakan, yang ditaksir mencapai Rp 200 triliun.
Keleluasan itu nampaknya jauh berkurang tahun ini, terutama bila realisasi
anggaran tercapai. Opsi kenaikan akhirnya dipilih sebab dianggap lebih mudah
diterapkan ketimbang pembatasan penggunaan BBM .
Saat ini Posisi
APBN kita cukup kritis untuk terus mensubsidi BBM di tengah tingginya harga
minyak dunia. Tekanan fiskal dari harga minyak yang terus meroket hingga
$122/barel berimplikasi pada peningkatan subsidi BBM dari Rp 123,6 T/tahun
menjadi Rp 191,1 T/tahun (ada kenaikan sebesar Rp 67,5 T/tahun). Kenaikan
subsidi tersebut berdampak pada defisit anggaran menjadi Rp 299 T/tahun yang
berarti 3,59% dari PDB kita. Sedangkan menurut UU Keuangan Negara No. 17 tahun
2003 Pasal 12(3), dikatakan bahwa defisit anggaran yang diijinkan adalah
maksimal 3% dari PDB (sedangkan kita mengalami defisit 3,59% dari PDB, jika
pemerintah tetap meneruskan kebijakan subsidi BBM berarti pemerintah sudah
melanggar aturan tersebut).
Kebijakan
subsidi BBM ini juga sudah salah sasaran. Mengapa? Menurut data dari Susenas
BPS, disebutkan bahwa 48,44% penikmat terbesar subsidi BBM yang diberikan
negara adalah 20% masyarakat terkaya dan hanya 5,15% subsidi BBM dapat
dinikmati oleh 20% masyarakat termiskin. Hal ini dapat disimpulkan, bahwa
kebijakan ini tidak tepat sasaran. Menurut pandangan saya, kebijakan subsidi
BBM ini akan membentuk pola hidup konsumtif bagi kita, dan itu tidak mendidik.
Pada akhirnya dengan adanya pengurangan subsidi ini, kita semua dituntut untuk
hidup hemat dan merubah pola konsumsi.
Ancaman defisit
yang besar nyata akan terjadi jika pengurangan subsidi BBM tidak segera
dilakukan. Logikanya, jika harga minyak dunia naik $1 /barel maka kenaikan
penerimaan migas adalah Rp 3,37 T namun pengeluaran juga akan naik sebesar Rp
4,3 T. Jadi jika BBM tidak naik pada April, maka yang akan terjadi adalah:
kenaikan harga dan defisit anggaran. Saat ini pengurangan subsidi BBM sudah
tidak bisa ditunda lagi karena hanya akan berakibat pada masyarakat menjadi
lebih besar. Demikian data terlampir:
Tentu saja kita
semua sepakat bahwa masyarakat 20% terbawah merupakan pihak yang paling
merasakan dampak dari pengurangan subsidi BBM. Tapi mari kita lihat paket apa
yang ditawarkan pemerintah sebagai kompensasi dari pengurangan subsidi BBM?
Menurut Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas (Lukita
Dinarsyah Tuwo), demikianlah rincian yang ditawarkan pemerintah:
1. Raskin : 14x / tahun @Rp1600/kg (semula hanya 13x / tahun)
2. BLSM (BLT) : Rp 150.000/bulan (selama 9 bulan) untuk 18,5juta RT
3. Tambahan beasiswa untuk masyarakat miskin selama 6 bulan
4. Kompensasi transportasi : Rp 5T
1. Raskin : 14x / tahun @Rp1600/kg (semula hanya 13x / tahun)
2. BLSM (BLT) : Rp 150.000/bulan (selama 9 bulan) untuk 18,5juta RT
3. Tambahan beasiswa untuk masyarakat miskin selama 6 bulan
4. Kompensasi transportasi : Rp 5T
Lebih jauh,
dalam jangka panjang kebijakan pengurangan subsidi BBM tidak hanya dilihat dari
sisi anggaran, namun lebih dari itu. Hal ini dapat mendorong diversifikasi
energi, penghematan konsumsi BBM dan pengurangan polusi kendaraan. Namun
demikian, masalah klasik yang dihadapi bangsa kita adanya sebuah paradigma
bahwa penurunan BBM adalah tindakan yang tidak pro terhadap rakyat kecil,
padahal dibalik itu semua kebijakan pengurangan subsidi BBM adalah untuk
keselamatan perekonomian dalam jangka panjang. Sepertinya akan lebih bijaksana
apabila alokasi subsidi BBM sebesar Rp 191, 1 T/tahun dialokasikan untuk hal
lain yang produktif, misalnya: pembangunan jalan, perbaikan sistem transportasi
baik darat/udara/laut, infrastruktur, dll. Itu sebabnya dapat dikatakan dampak
rasionalisasi pemangkasan subsidi BBM sebagai short-term pain for long-term
gain.
DAFTAR PUSTAKA
Shvoong. Arti
dan Tujuan Kebijakan Fiskal. http://id.shvoong.com/social-sciences/1997514-arti-dan-tujuan-kebijakan-fiskal/ diakses 14.16, minggu 29 September 2013
WordPress. Kebijakan
Moneter. http://shiningwiris.wordpress.com/2012/04/29/kebijakan-moneter/ diakses 14.16, minggu 29 September 2013
Org Organisasi. Definisi/Pengertian
Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal, Instrumen serta penjelasannya. http://organisasi.org/definisi-pengertian-kebijakan-moneter-dan-kebijakan-fiskal-instrumen-serta-penjelasannya diakses 14.16, minggu 29 September 2013
WordPress. Kebijakan
Pemerintah dalam Perekonomian Indonesia. http://penxpower.wordpress.com/2009/02/20/berbagai-kebijakan-pemerintah-dalam-perekonomian-indonesia/ diakses 14.16, minggu 29 September 2013
BI. Kebijakan
Moneter. http://www.bi.go.id/web/id/Publikasi/Kebijakan+Moneter/Tinjauan+Kebijakan+Moneter/TKM_1113.htm diakses 14.16, minggu 29 September 2013
Depkeu. Ekonomi
Makro. http://www.fiskal.depkeu.go.id/2010/edef-subjenis-genlisting.asp diakses 14.16, minggu 29 September
2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar